Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Senin, 05 Agustus 2013

Baznas Serahkan Zakat untuk 105 Orang

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Barat menyerahkan zakat kepada 105 orang tidak mampu yang tersebar di 7 desa dan kelurahan, kemarin (31/7). Penyerahan dilakukan di aula Kantor Bupati dengan dihadiri sejumlah pejabat dan FKPD di lingkup Kabupaten Kobar.
Ketua Baznas Kobar Bambang Purwanto mengatakan pemberian zakat ini merupakan salah satu bentuk keperdulian Baznas. Sesuai Undang-undang No. 23 Tahun 2011 yang menyebutkan bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban umat islam.
“Dalam pembagian zakat tahun ini Baznas Kabupaten Kobar dapat membagikan 105 orang dengan ketentuan tidak mampu dari 7 desa dan kelurahan di Kabupaten Kobar. Yang mana penyalurannya ini masing-masing orang mendapatkan uang Rp 500 ribu,” kata Wakil Bupati.
Wakil Bupati menambahkan pemberian zakat kepada masyarakat kurang mampu bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Serta dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat islam. “Meski tahun ini Baznas Kobar memberikan zakat dari APDB. Namun untuk tahun-tahun selanjutnya bakal menyalurkan zakat dari masyarakat yang sudah dizakatkan di Baznas Kabupaten Kobar,” ujarnya.
Termasuk Bambang juga meminta agar para Kepala Dinas dan pejabat serta PNS dilingkungan Pemkab Kobar kiranya bisa menyumbangakan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Kobar. “Saya berharap semua unsur dari pejabat hingga lingkup PNS dilingkup Pemkab Kobar dapat berbagi zakat melalui Baznas Kabupaten Kobar. Sehingga kedepan Baznas Kabupaten bisa kembali eksis dan bisa membantu masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan. Serta Baznas Kobar juga berjanji akan mengelola zakat secara terbuka, yang mana segala sesuatu bakal diumumkan lewat media cetak maupun elektronik,” bebernya (Sumber Radar Sampit, 01 Agustus 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar