Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Selasa, 01 November 2011

Penghasilan Guru Bertambah


Rabu, 02 November 2011 09:52
KOTAWARINGIN BARAT--BN: KA­BAR gem­bi­ra ba­gi gu­ru PNS yang be­lum lu­lus ser­ti­fi­ka­si atau be­lum men­da­pat tun­jang­an profesi pendidik (TPP). Tahun ini, guru yang belum lulus sertifikasi mendapat tunjangan Rp250 ribu per bulan... Tunjangan ini diperuntukkan ba­gi guru semua jenjang baik da­ri madrasah maupun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Tunjangan tambahan peng­hasilan guru PNS non sertifikasi khusus Kabupaten Ko­tawaringin Barat (Kobar) ini diberikan mulai Januari 2011. Ini sesuai dengan Permenkeu 223/PMK.07/2009 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Serta Perpres No 52/2009 tentang Tam­bahan Penghasilan bagi Gu­ru PNS.
“Jadi tidak hanya guru PNS yang sudah sertifikasi atau gu­ru non-PNS saja yang mene­rima tunjangan. Namun juga diberikan untuk mereka yang be­lum lulus sertifikasi,” papar salah satu staf Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapendais) Kementerian Agama (Kemenag) Kobar, Andi Yanto.

Dirapel per triwulan

Kepala Keuangan Disdikpo­ra Kobar, Retno Widowati, me­nyatakan, ada perbedaan pem­bayaran antara guru di ba­wah Kemenag dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Jika Kemenag dicairkan tiap bulan, dari Disdikpora dirapel per triwulan.
Dia menjelaskan, untuk triwu­lan ketiga (Juli-September) tunjangan itu telah terbayarkan pada 27 Oktober sekitar Rp1,36 mi­liar untuk 1.821 guru. Hal se­rupa juga dialami oleh Keme­nag.
Pada Oktober lalu telah di­cairkan tunjangan guru PNS non sertifikasi untuk 73 orang sekitar Rp18,25 juta. Sedangkan untuk pencairan tunjang­an di triwulan atau bulan be­ri­kutnya, akan diusulkan Dis­dikpora dan Kemenag pada November ini.
Tunjangan guru yang bernaung di bawah Kemenag dipastikan cair pada akhir bulan ini. Tetapi untuk guru yang bernaung di bawah Dis­dikpora paling lambat 16 Desember mendatang. Per­bedaan itu terjadi karena sistem pembayaran yang ti­dak sama.
“Tunjangan ini diberikan lewat rekening masing-ma­sing dan tidak melekat de­ngan gaji. Sistemnya, kita lihat bagaimana kinerja guru dahulu, baru tunjangan kita berikan,” ungkap Retno. (CR-28/B-4)            sumber : http://www.borneonews.co.id/news/kotawaringin-barat/12-kobar/16822-penghasilan-guru-bertambah.html                                                                                                                                                              

5 komentar:

  1. semoga dengan adax tunjangan ini bisa meningkatkan pendidikan,,,
    bagi join yu http://dakobar.blogspot.com/

    BalasHapus
  2. Kunjungan perdana ke Kobar...salam kenal..

    BalasHapus
  3. Makasih atas kunjungan dan Komentar ToNie CoSe, KreasiMu dan Bang Arul ...

    BalasHapus