Wacana pembentukan provinsi baru di Indonesia
[rujukan?]
Memiliki 34 provinsi
provinsi yang telah ada di
Indonesia kini, telah tumbuh beberapa
wacana dan aspirasi masyarakat untuk mendirikan provinsi-provinsi baru di Indonesia.
Pembentukan provinsi baru ini dapat didasari atas beberapa hal;
misalnya kondisi alam dan ekonomi, keadaan sosial masyarakat,
keterkaitan beberapa kabupaten/kota dalam suatu kesatuan sejarah, suku
bangsa dan budaya, dan lain sebagainya.
Alasan paling mengemuka dalam wacana pemekaran daerah adalah sejalan
dengan semangat otonomi daerah; beberapa provinsi dianggap memiliki
wilayah terlalu luas sehingga diperlukan upaya untuk memudahkan
pelayanan administrasi dan pemangkasan birokrasi dari ibu kota provinsi
ke daerah dengan cara pemekaran, yaitu dengan penyatuan beberapa
kabupaten/kota menjadi provinsi baru.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
daerah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007
tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah,
diisyaratkan bahwa dalam pembentukan pemerintah daerah yang baru
didasari kepada persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan,
termasuk kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial
politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat
kesejahteraan masyarakat, rentang kendali, dan faktor lain yang
memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Secara administratif
paling sedikit 5 (lima)
kabupaten/
kota untuk pembentukan suatu provinsi dan paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan suatu kabupaten, dan 4 (empat)
kecamatan untuk pembentukan kota termasuk lokasi calon ibu kota, sarana, dan prasarana pemerintahan.
Kritisi
Meskipun semangat awalnya adalah otonomi daerah dan perbaikan
pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pemangkasan birokrasi
pada tingkat provinsi, beberapa pihak mengkritik pemekaran yang
berlebihan dapat berdampak buruk. Pemekaran yang terlalu jauh dan
berlebihan justru mengakibatkan membengkaknya jumlah pegawai
pemerintahan, semakin banyak jabatan-jabatan tinggi dalam struktur
pemerintahan provinsi dan pemborosan keuangan daerah melalui penambahan
birokrat yang membebani anggaran daerah akibat pembayaran gaji dan
tunjangan. Pemekaran tanpa disertai konsolidasi demokrasi yang utuh dan
matang melalui pemilihan umum kepala daerah (
pilkada)
dapat menciptakan dinasti keluarga elite-elite politik baru yang
menguasai provinsi atau kabupaten bagaikan kerajaan kecil dalam Republik
Indonesia. Selain itu pemekaran provinsi dengan memisahkan beberapa
kabupaten dari provinsi induk dapat menjadi isu rawan yang dihinggapi
sentimen perpecahan; baik antar suku-bangsa, agama maupun antar-golongan
sehingga berpotensi dampak buruk bagi semangat persatuan Indonesia.
Pembentukan ini haruslah sesuai dengan
Undang-Undang yang berlaku di
Republik Indonesia. Dibawah ini merupakan wacana bakal calon/daftar nama kabupaten/Kota yang akan dimekarkan menjadi Provinsi di Indonesia.
Pemekaran Provinsi Aceh
Secara administrasi pemerintahan pembagian wilayah Provinsi Aceh saat ini terdiri atas 5
kota dan 18
kabupaten.
Provinsi Aceh
- Kota Banda Aceh (ibu kota)
- Kota Sabang
- Kota Langsa
- Kota Lhokseumawe
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Aceh Tamiang
Provinsi Aceh Barat Selatan
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Barat
- Kabupaten Nagan Raya
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Kabupaten Aceh Selatan
- Kabupaten Simeulue
Provinsi Aceh Leuser Antara
- Kabupaten Bener Meriah
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Gayo Lues
- Kabupaten Aceh Tenggara
- Kota Subulussalam
- Kabupaten Aceh Singkil
Ada keinginan dikalangan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara untuk memekarkan provinsi ini, atas 5 provinsi, antaranya
[1]
Provinsi Sumatera Utara
Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kabupaten Langkat
- Kota Binjai
- Kota Medan (ibu kota)
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Tebingtinggi
- Kabupaten Simalungun
- Kota Pematangsiantar
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Teluk Aru
- Kabupaten Langkat Hulu
- Kabupaten Simalungun Hataran
- Kota Berastagi
Provinsi Tapanuli
Provinsi Tapanuli merupakan rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara, terletak pada bagian
Barat kawasan
Sumatera Utara saat ini. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kota Sibolga (ibu kota)
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Toba Samosir
- Kabupaten Humbang Hasundutan
Provinsi Kepulauan Nias
Rencana provinsi ini terletak pada
Pulau Nias di Provinsi
Sumatera Utara saat ini. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kota Gunung Sitoli (ibu kota)
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Nias Utara
Provinsi Sumatera Timur
Rencana provinsi ini terletak pada kawasan pesisir timur
Sumatera Utara. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi:
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Batubara
- Kota Tanjungbalai (ibu kota)
- Kabupaten Labuhanbatu
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Provinsi Sumatera Tenggara
Rencana provinsi ini berada pada kawasan tenggara
Sumatera Utara. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi:
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kabupaten Mandailing Natal
- Kota Padang Sidempuan (ibu kota)
- Kabupaten Padang Lawas
- Kabupaten Padang Lawas Utara
Pemekaran Provinsi Riau
Provinsi Riau
- Kota Pekanbaru (ibu kota)
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Indragiri Hulu
Provinsi Riau Pesisir
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Rokan Hilir
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kota Dumai
Provinsi Kepulauan Riau
- Kota Tanjungpinang (ibu kota)
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Lingga
Provinsi Kepulauan Riau Barat
- Kota Batam
- Kabupaten Karimun
- Kabupaten Batam Kepulauan
- Kabupaten Kepulauan Kundur
- Kabupaten Kepulauan Meranti
Pemekaran Provinsi Natuna Anambas
- Kabupaten Natuna
- Kabupaten Anambas
Pemekaran Provinsi Jambi
Provinsi Jambi
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kota Jambi (ibu kota)
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Provinsi Jambi Barat
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Tebo
- Kabupaten Kerinci
- Kabupaten Merangin
- Kabupaten Sarolangun
- Kota Sungaipenuh
Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Musi Rawas Utara (dalam proses pengajuan)[2]
- Kabupaten Danau Ranau
- Kabupaten Besemah
Provinsi Ogan Komering
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Pemekaran Provinsi Bengkulu
Provinsi Bengkulu
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- Kabupaten Bengkulu Tengah
- Kabupaten Kaur
- Kabupaten Seluma
- Kota Bengkulu (ibu kota)
Provinsi Lembah Pesisir
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Kepahiang
- Kabupaten Lebong
- Kabupaten Mukomuko
- Kabupaten Rejang Lebong
- Kota Curup (Ibu kota)
Pemekaran Provinsi Lampung
Ada keinginan dikalangan seluruh masyarakat di Provinsi Lampung untuk memekarkan provinsi ini, atas 4 provinsi, antaranya
Provinsi Lampung
Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kota Bandar Lampung (Ibu Kota)
- Kabupaten TanjungKarang
- Kabupaten TelukBetung
- Kabupaten Rajabasa
- Kabupaten Panjang
Provinsi Lampung Selatan
Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kota Kalianda (Ibu Kota)
- Kabupaten Tanggamus
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Pringsewu
- Kabupaten Natar Agung
- Kabupaten Lampung Tenggara
Provinsi Lampung Tengah
Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kota Metro (Ibu Kota)
- Kota Gunung Sugih
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Seputih Barat
- Kabupaten Seputih Timur
- Kabupaten Labuhan Meringgai
Provinsi Lampung Utara
Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kota Kotabumi (Ibu Kota)
- Kabupaten Bukit Abung Benatu
- Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Tulang Bawang
- Kabupaten Way Kanan
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Kabupaten Mesuji
- Kabupaten Pesisir Barat
Provinsi Bangka Belitung
- Kabupaten Belitung
- Kabupaten Belitung Timur
- Kabupaten Bangka
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Bangka Selatan
- Kabupaten Bangka Tengah
- Kota Pangkalpinang (ibu kota)
Daerah Khusus Ibukota Jakarta Megapolitan
Pemekaran provinsi DKI Jakarta bukanlah memekarkan Jakarta menjadi
beberapa provinsi baru, melainkan perluasan DKI Jakarta; membentuk satu
provinsi baru dengan status Daerah Khusus Ibukota dengan menggabungkan
wilayah-wilayah penyangga di sekitar Jakarta dalam satu kesatuan
administrasi, yaitu
Jabodetabek ke dalam Jakarta. Wacana pembentukan provinsi baru perluasan DKI Jakarta ini disebut
Jakarta Megapolitan.
[3]
Wacana ini diajukan karena kawasan DKI Jakarta sangat terkait dengan
wilayah sekitarnya dan merupakan satu ekosistem tunggal; sistem Daerah
Aliran Sungai Ciliwung, Cisadane, dan Kali Bekasi. Hal ini terutama
dalam kaitannya dengan tata air, lingkungan hidup, dan tata guna
bangunan dan tanah. Pemisahan dalam tiga provinsi selama ini memperumit
masalah dan mempersulit koordinasi dalam memecahkan masalah demografi
dan lingkungan hidup, misalnya dalam upaya penanggulangan banjir DKI
Jakarta, tata pembuangan sampah, transportasi dan jaringan jalan, akibat
masing-masing provinsi memiliki kepentingan dan agendanya tersendiri.
Kabupaten/kota yang diajukan untuk membentuk DKI Jakarta Megapolitan antara lain:
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Kepulauan Seribu
Digabungkan dari Provinsi
Jawa Barat:
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi
- Kota Depok
- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
Digabungkan dari Provinsi
Banten:
- Kota Tangerang
Provinsi Cirebon
Secara historis kawasan ini merupakan bagian dari
Kesultanan Cirebon
yang memiliki kebudayaan yang khas, yakni perpaduan kebudayaan Jawa dan
Sunda. Calon ibu kota provinsi ini adalah Kota Cirebon. Pada mulanya,
Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung adalah:
- Kota Cirebon (Ibukota)
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
Empat kabupaten dan satu kota ini terletak di pantai bagian utara
Provinsi Jawa Barat
bagian timur. Provinsi ini mungkin juga akan ditambah Kabupaten
Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur (bila dua kabupaten turut
dimekarkan), tetapi dikurangi Kabupaten Majalengka dan Kabupaten
Kuningan. Kecenderungan ini berjalan manakala Pemerintah Kabupaten
Majalengka menolak untuk bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi
Cirebon.
[4] Juga halnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak ingin berpisah dari
Jawa Barat.
[5]
Penolakan Kabupaten Majalengka dan Kuningan ini karena secara
kebudayaan kedua kabupaten ini lebih dekat dan condong dengan kebudayaan
Sunda Priangan Timur dibandingkan kebudayaan Cerbonan pesisir.
Keterkaitan Kuningan dan Majalengka lebih dengan kesatuan Priangan
Timur, yang juga mencakup Sumedang, Ciamis, Kota Banjar, dan
Tasikmalaya. Yaitu wilayah historis bekas
Kerajaan Galuh.
Provinsi Bekasi Raya
Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
Provinsi Bogor Raya
Wacana ini digagas oleh Bupati Bogor, Rahmat Yasin
[6]. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung yakni :
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor (Ibukota)
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
Namun, perjuangan Pemekaran Provinsi Bogor Raya mengalami hambatan.
Terutama karena masyarakat Kabupaten Cianjur menolak bergabung dengan
Provinsi Bogor Raya. Mereka mengganggap pemekaran ini tidak
menguntungkan bagi masyarakat Cianjur dan terkesan dipaksakan
[7].
Provinsi Jawa Barat
- Kota Bandung (Ibukota)
- Kabupaten Bandung
- Kota Cimahi
- Kabupaten Cianjur
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Sumedang
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Banjar
- Kota Depok
- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Pangandaran
Provinsi Banyumas
Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung kedalam provinsi ini meliputi :
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Tegal
- Kota Tegal (Ibukota)
- Kabupaten Pemalang
Akan tetapi, Masyarakat Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes menolak wacana ini.
[8]
Beberapa kabupaten di wilayah ini juga berpotensi untuk dimekarkan
menjadi kota dan kabupaten baru. Sesuai aspirasi yang berkembang di
masyarakat, di antaranya yaitu Kota Purwokerto, Kota Cilacap, Kabupaten
Majenang, Kota Purbalingga, Kota Banjarnegara, Kota Kebumen, Kota
Brebes, dan Kota Pemalang.
Luas wilayah calon provinsi ini adalah: 10.150 km² atau 31,19% dari
luas Jawa Tengah sekarang. Sedangkan jumlah penduduknya adalah ±
9.713.000 jiwa atau 32,48% dari penduduk Jawa Tengah. Sehingga
kepadatannya adalah 956 jiwa/km². Letak geografisnya adalah di sebelah
barat Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa
Barat.
Daerah Istimewa Surakarta
Daerah Istimewa Surakarta atau
Provinsi Surakarta sebetulnya pernah berdiri sejak awal kemerdekaan hingga
16 Juni 1946. Status hukumnya adalah
dibekukan untuk sementara, sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16/SD Tahun 1946.
[9]
Latar belakang dibentuknya Daerah Istimewa ini karena keistimewaan
Surakarta yang merupakan salah satu pusat kebudayaan Jawa yaitu
Kasunanan Surakarta dan Kadipaten
Mangkunegaran.
Wacana penghidupan kembali provinsi atau daerah istimewa di wilayah ini semakin menguat.
[10][11][12][13]
Kabupaten/Kota yang kemungkinan akan bergabung meliputi:
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Klaten
- Kota Surakarta (Ibukota)
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Wonogiri.
Selain itu ada beberapa kabupaten/kota di eks-
Karesidenan_Madiun di
Jawa Timur yang rencananya akan digabungkan. Hal ini karena apabila Daerah Istimewa Surakarta benar-benar terbentuk, daerah di eks-
Karesidenan_Madiun akan memiliki ibukota provinsi yang lebih dekat yaitu
Surakarta, daripada
Surabaya sehingga cenderung lebih diperhatikan. Selain itu wilayah eks-Karesidenan Madiun seperti
Ponorogo
dan sekitarnya memiliki kultur historis dan budaya yang sama kuatnya
dengan Surakarta sehingga sangat pas untuk dipasangkan. Sayang, rencana
ini tidak disetujui oleh
DPRD Jawa Timur.
[14][15]
Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung tersebut meliputi:
- Kota Madiun
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
Provinsi Muria Raya
Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung yang meliputi:
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Pati(Ibukota)
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Blora
Di wilayah ini terdapat berbagai industri besar dan kecil, seperti
perusahaan rokok (Djarum, Nojorono, Sukun dll.) di Kabupaten Kudus,
perusahaan makanan PT. Garudafood dan Dua Kelinci di Kabupaten Pati,
perusahaan kertas Pusaka Raya (PURA) di Kudus, dan lain-lain. Potensi
kayu (Perhutani) di Kabupaten Blora dan Rembang juga menjadi andalan
wilayah ini. Begitu juga potensi di bidang pariwisata di hampir merata
seluruh kabupaten, baik wisata alam (pegunungan, pantai, laut) maupun
wisata religi. Di wilayah ini terdapat petilasan 3 dari anggota
walisongo, yaitu Sunan Kudus, Sunan Muria dan Sunan Kalijogo.
Di wilayah ini dahulu terdapat tiga kerajaan besar, yaitu:
- Kerajaan Kalingga Pura (yang terkenal dengan ratunya yang bernama
Ratu Shima, diperkirakan terletak di utara gunung Muria, daerah Kecamatan Keling (sekarang).
- Kerajaan Kalinyamat, yang didirikan oleh Sunan Hadiri dan Ratu Kalinyaat di Kota Kalinyamat yang sekarang bernama Kecamatan Kalinyamatan, tepatnya di desa Kriyan.
- Kerajaan Demak, yang didirikan oleh Raden Fatah, yang juga menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Yogyakarta.
Letak geografisnya berada di pesisir utara sebelah timur dari
Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa
Timur.
Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Magelang
- Kota Magelang
- Kabupaten Pekalongan
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Salatiga
- Kabupaten Semarang
- Kota Semarang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonosobo
Provinsi Madura
Pada 26 Agustus 2007 diselenggarakan Musyawarah Besar III Masyarakat Madura Se-Indonesia di Hotel J.W. Marriot
Surabaya, yang mengagendakan penguatan wacana pembentukan provinsi Madura yang terpisah dari Jawa Timur.
[16] Kabupaten yang direncanakan akan menjadi bagian dari Provinsi Madura itu adalah seluruh kabupaten yang ada di
Pulau Madura, yakni meliputi:
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Kepulauan Kangean (dalam proses pengajuan pemekaran)
Provinsi Blambangan
Provinsi Blambangan atau disebut juga provinsi Banyuwangi diajukan
untuk menjadi provinsi tersendiri terpisah dari Jawa Timur, karena
secara historis kawasan di ujung timur Jawa Timur merupakan kawasan yang
memiliki budaya tersendiri. Sejak masa
Majapahit Kadipaten Lumajang maupun
Kerajaan Blambangan
merupakan bagian yang cukup independen dari pengaruh kekuasaan pusat.
Kebudayaannya dipengaruhi kebudayaan Hindu Jawa kuno, memiliki hubungan
politik dan budaya dengan Bali, dan kini dipengaruhi kebudayaan Islam
melalui pesantren yang banyak berkembang di Situbondo dan Bondowoso.
Pada masa Hindia Belanda, kawasan ini disebut keresidenan
Blambangan Oost-Hoek. Kawasan ini dihuni suku asli yakni
suku Osing dan
suku Tengger, keduanya merupakan sub-suku Jawa. Sementara di pesisir utaranya banyak dihuni
suku Madura dan di sisi baratnya dihuni suku Jawa. Beberapa kabupaten/kota yang membentuk provinsi baru ini:
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Lumajang
Provinsi Kediri Raya
Kejayaan kerajaan Kediri pada masa lampau serta bulatnya tekat dari
masyarakat se-eks karisidenan kediri membuat masyarakat dari daerah
daerah di eks-karisidenan kediri uNRUk membentuk provinsi baru,
pembentukan provinsi baru ini diharapkan untuk mensejahterakan kehidupan
masyarakat di daerah-daerah tersebut, provinsi Kediriini sudah memenuhi
kelayakan atau syarat untuk pembentukan sebuah provinsi baru,Beberapa
kabupaten/kota yang membentuk provinsi baru ini:
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Nganjuk
serta bebrerapa daerah yang rencananya akan dimekarkan:
- Kota Pare dimekarkan dari kabupaten Kediri
- Kota Wlingi dimekarkan dari kabupaten Blitar
- Kota Tulungagungdimekarkan dari kabupaten Tulungagung
jika provinsi ini terbentuk, rencananya ibukota provinsi ini berada di Kota Kediri.
Provinsi Kapuas Raya
- Kabupaten Sintang
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Kapuas Hulu
- Kabupaten Sanggau
- Kabupaten Sekadau
Provinsi Kalimantan Barat Daya
- Kabupaten Ketapang
- Kabupaten Kayong Utara
Provinsi Kotawaringin Raya[17][18][19]
- Kabupaten Kotawaringin Barat
- Kabupaten Kotawaringin Timur
- Kabupaten Sukamara
- Kabupaten Lamandau
- Kabupaten Seruyan
- Kabupaten Katingan
Provinsi Barito Raya
- Kabupaten Barito Utara
- Kabupaten Barito Selatan
- Kabupaten Barito Timur
- Kabupaten Murung Raya
- Kabupaten Barito Kuala
- Kabupaten Kotabaru
- Kabupaten Tanah Bumbu
- Kabupaten Paser
- Kabupaten Paser Tengah (dalam proses pengajuan)
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Balikpapan
Provinsi Kutai Raya[24][25]
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Kutai Tengah dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Selatan dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Mahakam Ulu
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Samboja dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Muara Jawa dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Muara Badak dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara
Provinsi Bolaang Mongondow
- Kabupaten Bolaang Mongondow
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
- Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
- Kota Kotamobagu
Provinsi Nusa Utara
- Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Kepulauan Talaud
Provinsi Luwu Raya
Provinsi ini merupakan wilayah bekas
Kerajaan Luwu . Kabupaten/kota yang umungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kabupaten Luwu
- Kabupaten Luwu Utara
- Kabupaten Luwu Timur
- Kota Palopo (Ibukota)
- Kabupaten Luwu Tengah (dalam proses pengajuan)
Bila pengajuan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah tidak berhasil, maka
untuk memenuhi syarat pemekaran provinsi, dipilih opsi lain yaitu
merangkul kabupaten-kabupaten di sekitar antara lain,
Kabupaten Tana Toraja,
Kabupaten Toraja Utara (keduanya memiliki ikatan budaya dengan kabupaten di Tanah Luwu
[26]),
Kabupaten Wajo,
Kabupaten Kolaka Utara (Keduanya merupakan bagian dari Kedatuan Luwu
[27]), dan
Kabupaten Morowali (jarak ibukota Sulawesi Tengah, Palu, lebih jauh ketimbang jarak ibukota Luwu Raya, Palopo
[27]).
Provinsi Tana Toraja
Provinsi ini merupakan wilayah penghuni asli
Suku Toraja. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
- Kabupaten Mamasa
- Kabupaten Tana Toraja
- Kabupaten Toraja Utara
- Kabupaten Toraja Barat (dalam proses pengajuan]]
- Kota Makale (dalam proses pengajuan)
- Kota Rantepao (dalam proses pengajuan)
Provinsi Sulawesi Timur
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Banggai Kepulauan
- Kabupaten Tojo Una-una
- Kabupaten Morowali
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Morowali Utara [2]
Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kabupaten Bombana
- Kabupaten Muna
- Kabupaten Konawe Kepulauan (dalam proses pengajuan)[2]
- Kabupaten Muna Barat (dalam proses pengajuan)[2]
- Kota Raha (dalam proses pengajuan)[2]
Provinsi Buton Raya
- Kota Baubau
- Kabupaten Buton
- Kabupaten Buton Utara
- Kabupaten Buton Selatan (dalam proses pengajuan)
- Kabupaten Buton Tengah (dalam proses pengajuan)
- Kabupaten Wakatobi
Pemekaran Nusa Tenggara Barat
Provinsi Lombok
- Kabupaten Lombok Barat
- Kabupaten Lombok Tengah
- Kabupaten Lombok Timur
- Kabupaten Lombok Utara
- Kota Mataram
Provinsi Pulau Sumbawa
- Kabupaten Bima
- Kabupaten Dompu
- Kabupaten Sumbawa
- Kabupaten Sumbawa Barat
- Kota Bima
Provinsi Pulau Flores
- Kabupaten Manggarai Barat
- Kabupaten Manggarai
- Kabupaten Manggarai Timur
- Kabupaten Ngada
- Kabupaten Nagekeo
- Kabupaten Ende
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Flores Timur
- Kabupaten Lembata
Provinsi Pulau Sumba
- Kabupaten Sumba Barat
- Kabupaten Sumba Barat Daya
- Kabupaten Sumba Tengah
- Kabupaten Sumba Timur
Provinsi Kepulauan Timor Barat
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Malaka
- Kabupaten Rote Ndao
- Kabupaten Sabu Raijua
- Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Kabupaten Timor Tengah Utara
- Kota Kupang (dalam proses pengajuan)[2]
Pemekaran Provinsi Maluku
Provinsi Maluku
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Buru Selatan
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kabupaten Seram Bagian Barat
- Kabupaten Seram Bagian Timur
- Kota Ambon (ibu kota)
Provinsi Maluku Tenggara
- Kabupaten Maluku Tenggara
- Kabupaten Maluku Tenggara Barat
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Kabupaten Maluku Barat Daya
- Kota Tual
Provinsi Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Halmahera Tengah
- Kabupaten Halmahera Timur
- Kabupaten Halmahera Utara
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Pulau Morotai
- Kota Ternate
- Kota Tidore Kepulauan (dalam proses pengajuan)[2]
Provinsi Papua Barat
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Teluk Bintuni
- Kabupaten Teluk Wondama
- Kabupaten Fakfak
- Kabupaten Kaimana
- Kabupaten Manokwari Selatan
- Kabupaten Pegunungan Arfak
Provinsi Papua Barat Daya
- Kabupaten Raja Ampat
- Kabupaten Sorong
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Maybrat
- Kabupaten Tambrauw
- Kota Sorong (Ibukota)
Provinsi Papua
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Sarmi
- Kabupaten Keerom
- Kabupaten Mamberamo Raya
- Kota Jayapura (Ibukota)
Provinsi Papua Timur
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Yahukimo
Provinsi Papua Tengah
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Biak Numfor
- Kabupaten Supiori
- Kabupaten Yapen
- Kabupaten Waropen
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Intan Jaya
Provinsi Papua Selatan
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Muyu Mandobo (dalam proses pengajuan)
- Kota Merauke (dalam proses pengajuan)
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Wacana_pembentukan_provinsi_baru_di_Indonesia