Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Minggu, 01 Agustus 2010

Putusan MK soal Pilbup Kotawaringin Barat Dinilai Final

JAKARTA (Suara Karya) Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil pemilu, terutama untuk perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dianggap mengikat dan final untuk dilaksanakan.

Demikan rangkuman pendapat peneliti Centre for Eletoral Reform (Cetro) Refly Harun, peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Veri Junaedi, dan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Rosalita Chandra di Jakarta, Selasa (27/7).

Refly menilai, sikap penolakan terhadap putusan MK yang ditunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat dapat berimplikasi pada ketidakpastian hukum di Indonesia.

Dengan demikian, dia menambahkan, jika hal ini terus dibiarkan maka dapat memicu tindakan serupa di daerah lain. Sehingga, nantinya akan mengakibatkan hilangnya daya mengikat dari semua putusan MK.

"Ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia hukum karena sama saja terjadi pembangkangan terhadap hasil putusan MK yang jelas-jelas bersifat mengikatdan final," katanya.

Tak hanya itu, .menurut dia, dengan munculnya pengingkaran tersebut dapat semakin membuka peluang bagi masyarakat, terutama yang terlibat sengketa pemilu untuk bersikap "kreatif". Dalam artian, seorang tergugat dapat dengan sengaja mencari-cari celah dari berbagai putusan MK yang dianggapnya tidak menguntungkan dirinya.

"Kondisi ini dapat mengancam proses penegakan konstitusi di Indonesia. Begitu pula dengan pembangunan budaya hukum di masyarakat karena mencederai prinsip-prinsip konstitusi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kotawaringin Barat menyatakan penolakannya untuk melaksanakan putusan MK mengenai diskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pasangan nomor urut 1, Sugianto dan Eko Soemarno. Dengan demikian, dalam putusan tersebut, MK menilai pasangan lainnya, yakni pasangan nomor urut 2 Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai pemenang pilkada.

Wajib Dilaksanakan

Putusan MK ini dilandasi tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pa-sangan calon nomor urut 1 merupakan pelanggaran sangat serius yang membahayakan demokrasi dan mencederai prinsip-prinsip hukum dan pilkada yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil.

Hal senada juga disampaikan Veri. Dia menilai, tak hanya KPU Kotawaringin yang wajib melaksanakan putusan tersebut, tetapi juga pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan KPU pusat

Bahkan, dia menambahkan, KPU pusat dapat pula menetapkan sanksi tertentu bagi KPU Kotawaringin jika mengabaikan putusan tersebut.

"Penolakan itu akan membawa dampak buruk bagi penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil. Sebab, ini menunjukkan tidak ada penghargaan terhadap suara rakyat," ujarnya.

Sedangkan Rosalita mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melalui panitia pengawas (panwas) di daerah diharapkan dapat mengawasi jalannya tahapan penetapan hasil pilkada di Kotawaringin Barat, termasuk perilaku anggota KPU daerah yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sumber : http://bataviase.co.id/


BKD Dituntut Transparan soal Rekrutmen CPNS

Kotawaringin Barat
Selasa, 27 Juli 2010 01:01

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus lebih proaktif menangani soal pendataan jumlah tenaga honorer khususnya para guru. Ini menyangkut masa depan dan karir mereka.

FORUM Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHS- NI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mempertanyakan kejelasan tentang Surat Edaran (SE) No 05/2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah tertanggal 28 Juni 2010. Mereka merasa diombang-ambing oleh aparat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar karena informasi proses pendataan tenaga honorer untuk calon

pegawai negeri sipil (CPNS) amat minim.
"Di daerah lain sudah didata, kenapa di Kobar belum ada pendataan? Padahal penerimaan CPNS sebentar lagi dibuka," kata juru bicara FTHSNI Kabupaten Kobar Edi Pakisto di Pangkalan Bun, kemarin
Dalam rapat FTHSNI Kabu-paten Kobar yang dihadiri oleh seluruh guru honorer non-anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan nonanggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Minggu (25/7) disepakati agar para guru honorer tidak datang sendiri-sendiri ke Kantor BKD Kabupaten Kobar. Kesepakat-an ini untuk mencegah kasus yang dialami NN, seorang guru honorer saat menanyakan soal SE No 05/2010 ke BKD.
Para guru honorer yang diangkat oleh kepala sekolah tersebut, ungkap Edi, hanya meminta kejelasan dan perhati-an dari Pemkab Kobar terkait pendataan tenaga honorer.
Mereka menginginkan agar pihak BKD lebih memprioritas-kan para guru honorer yang sudah mengabdi di atas 10 tahun. "Keadaan sekarang harga-harga sudah mahal. Dengan gaji Rp300 ribu-Rp400 ribu per bulan bagaimana keluarga guru bisa cukup untuk biaya hidup sebulan," imbuh Edi.
Ditemui terpisah, Ahmadi Riansyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar mengatakan, jika SE No 05/2010 tersebut memang sudah dikirimkan sejak Juni lalu oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, maka tidak ada alasan bagi BKD untuk tidak melaksanakan pedoman tersebut. "Ada baiknya, BKD Kobar tidak hanya diam menunggu bola tapi harus menjemput bola untuk menindaklanjutinya," katanya, kemarin.
Padahal daerah lain sudah mendata ulang jumlah tenaga honorer.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/

Alokasi Jamkesda Tahun 2010 sudah Habis Terpakai

Kotawaringin Barat
Selasa, 27 Juli 2010 01:00
MASYARAKAT tidak mampu di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) jangan pernah sakit sampai akhir tahun. Pasalnya, anggaran Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kobar sebesar Rp4,5 miliar di Dinas Kesehatan sampai paruh pertama tahun 2010 telah habis terserap.
Menurut rencana, pihak DPRD Kobar berinisiatif mencari solusi agar pro-gram Jamkesda tetap di-berikan kepada rakyat tidak mampu. Meskipun setiap tahun klaim Jamkesda bagi masyarakat miskin di Kobar selalu lebih besar dari plafon anggaran. "Tentunya, kondisi seperti itu menjadi persoalan serius yang harus dicarikan solusinya," ujar anggota Komisi A DPRD Kobar Muhammad Ichsan, kemarin.
Dinas Kesehatan Kobar pada tahun ini menganggarkan dana Rp4,5 miliar untuk obat-obatan maupun jaminan kesehatan, tapi anggaran itu sudah habis. Persoalan seperti itu sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Bahkan, utang Pemkab Kobar terkait klaim Jamkesda yang belum dibayar kepada pihak rumah sakit sebesar Rp800 juta.
Ketika dimintai konfirmasi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Suyuti Syamsul tidak mau berkomentar soal anggaran Jamkesda. “Rumah sakit bukan pembuat kebijakan melainkan hanya sebatas pelaksana," kilahnya, kemarin.
Menyoal estimasi jumlah penerima Jamkesda di Kobar, Suyuti mengaku belum mengetahui hal itu. Menyikapi persoalan tersebut, Ichsan mengusulkan, agar biaya yang ditanggung Jamkesda maksimal Rp15 juta, selebihnya ditanggung sendiri oleh pasien.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/

DPRD Kobar Tunda Pemekaran Tiga Desa

Kotawaringin Barat
Selasa, 27 Juli 2010 00:59
RENCANA Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk memekarkan tiga desa di Kecamatan Pangkalan Banteng belum disetujui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kobar.
Pasalnya, DPRD Kobar memilih menunda program tersebut dengan pertimbangan ingin mengkaji lebih dalam lagi secara legal dan sosial ekonomi. Karena, ada beberapa daerah pemekaran terlibat konflik batas wilayah desa dengan kabupaten lain. Tiga desa yang bakal dimekarkan itu adalah Sungai Pulau, Karang Sari, dan Barambai Makmur.
Satu hal, pihak pemerintah kabupaten meminta Ran-cangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran tiga desa dapat disetujui pada Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2010.
Desakan supaya tiga desa itu segara dimekarkan disampai-kan Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Kobar Zaenah kepada DPRD Kobar saat menggelar rapat bersama di Gedung DPRD Kobar, pekan lalu.
Zaenah beralasan pemekaran tiga desa adalah murni ke-inginan masyarakat sejak tahun 2008 dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dijelaskan, tiga desa itu secara luas wilayah dan jumlah penduduk sangat memungkinkan.
Menurut DPRD, persoal-an krusial yang harus diselesaikan terlebih dulu adalah soal batas wilayah. “Bila perlu kita ribut di muka daripada ribut di kemudian hari,” ujar anggota Komisi B DPRD Kobar Jubair Arifin.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/

Petani Tunda Masa Tanam Tahap Kedua

Kotawaringin Barat
Selasa, 27 Juli 2010 00:58
PARA petani di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terpaksa menunda jadwal musim tanam tahap kedua, akibat areal persawahan mereka terendam banjir.
Seharusnya masa tanam kedua dilakukan pada bulan ini. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanda-tanda petani akan menanam.
Ironisnya, banjir yang terjadi bukan sepenuhnya dikarenakan hujan yang terus-menerus turun, tetapi lebih diakibatkan tidak maksimalnya fungsi pintu air keempat yang ada di daerah itu.
"Akibatnya air yang tertampung meluber ke area persawahan. Seharusnya pintu air itu berfungsi mengatur debit air secara teratur," ujar seorang anggota Tani Serumpun, Desa Tanjung Putri Amang Usup.
Selain tidak berfungsi maksimal, sekat bawah pintu air tersebut juga jebol. Terkait jebolnya sekat ini, Usup menilai, hal itu terjadi akibat kurang matangnya rencana pembangunan yang dibuat dinas terkait.

Catatan hitam
Rusaknya pintu air keempat di Desa Tanjung Putri ini menambah panjang catatan hitam bangunan pintu air yang ada di daerah sentral padi di Kobar.
Sebelumnya, beberapa kasus terkait permasalahan pintu air juga sering kali dikeluhkan petani. Seperti bangunan pintu air yang ada di Desa Kumpai Batu Bawah hingga Desa Seberang Gajah, Kecamatan Arsel.
Petani di dua desa ini acap kali mengeluhkan pintu air di daerah mereka yang tidak berfungsi maksimal. Padahal, satu pintu air dibangun dengan biaya mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan catatan Borneonews, sedikitnya terdapat tujuh bangunan pintu air yang fungsinya belum dirasakan petani.
Permasalahan yang terjadi berfariasi, mulai dari belum lengkapnya pintu bendungan, tembok yang retak, timbunan tanggul yang belum selesai, hingga masalah rembesan air dari samping bendungan.
Tidak hanya itu, pintu air di Desa Seberang Gajah juga dituding menjadi biang permasalahan baru bagi petani. Pasalnya, keberadaan bendungan justru menutup saluran pembuangan air dari sawah menuju sungai. Akibatnya air hujan menjadi tertampung atau tidak dapat terbuang. Hingga menyebabkan sawah di sekitarnya kebanjiran.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/

Banyak Anggota Dewan Abaikan Tugas

Kotawaringin Barat
Selasa, 27 Juli 2010 00:58
SAAT ini, DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memiliki tugas melakukan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan bupati dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Kobar. Tentu bukan tugas main-main.
Akan tetapi, ada beberapa anggota dewan yang terhormat justru sama sekali tidak menampakan batang hidung mereka dalam setiap rapat gabungan komisi DPRD bersama pihak eksekutif yang digelar sejak Sabtu (17/7) hingga Jumat (23/7).
Puncaknya adalah ketika rapat paripurna penyampaian hasil rapat komisi bersama eksekutif, kemarin.
Dari 30 anggota DPRD Kobar periode 2009-2014, hanya 17 orang yang hadir. Yang sangat jelas terlihat adalah ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat.
"Teman-teman dari Fraksi Demokrat tidak ada satupun yang hadir selain Ketua (Subahagio) yang sempat memimpin rapat. Yang lainnya sejak pembahasan pada rapat gabungan sampai dengan paripurna hari ini (kemarin) tidak pernah muncul," ujar anggota Fraksi PDIP Ahmadi Riansyah ketika ditemui seusai paripurna.
Fraksi Demokrat terdiri dari Muspiran, Subahagio, Rusmalena, Kartika Sari, Titiek Sriyati, dan Dine Transetyo.
Beberapa anggota DPRD lainnya yang tidak menghadiri paripurna di antaranya anggota Fraksi Amanat Pembangunan Rahmat Hidayat, Ketua Fraksi Keadilan Bangsa Muhammad Rahman, anggota Fraksi Kebangkitan Nurani Indonesia Raya asal PKB Jamaludin dan Rahmad, Ketua Fraksi Amanat Pembangunan Eko Soemarno dan sekretarisnya Zulkifli, dan anggota Fraksi Keadilan Bangsa yang juga Ketua DPC PKS Kobar M Ichsan. Ichsan mengaku mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi aturan perundang-undangan bersama beberapa kepala dinas di Kelurahan Madurejo.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/


Sepeda Motor Raib saat Ditinggal Salat

Kotawaringin Barat
Selasa, 27 Juli 2010 00:57
SEBUAH sepeda motor Yamaha Vega R warna Silver milik Sukamto, warga RT08, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), raib saat diparkir di halaman Masjid Annur, kemarin malam, (25/7).
Kejadian bermula saat Amat, anak Sukamto yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) hendak menjalankan salat isya di di masjid yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya. Amat menyusul ayahnya yang telah terlebih dulu berangkat. "Karena dia terlambat makanya pakai motor, padahal biasanya jalan kaki," ujar Kamto.
Sebelum masuk masjid, Amat sempat melihat ada dua orang tidak dikenal yang sepertinya hendak ikut salat. "Kami tidak ada perasaan curiga sedikitpun terhadap mereka, karena namanya masjid kan milik umum jadi siapapun bisa salat di sini" sambung Kamto.
Tanpa prasangka apapun, dia dan jemaah lainnya masuk masjid untuk salat.
Seusai salaht, Kamto langsung pulang ke rumah. "Saya bahkan tidak tahu kalau sepeda motor itu hilang. Saya kira sudah dibawa pulang anak saya duluan. Dia baru cerita setelah sampai di rumah," ucapnya.
Karena jeda waktu perkiraan sepeda motor hilang dan pemberitahuan dari anaknya cukup lama, tidak banyak yang bisa dilakukan Kamto. Sebab, pelaku diperkirakan telah jauh meninggalkan lokasi.
"Coba kalau anak saya langsung cerita waktu mau pulang, mungkin masih ada harapan buat mengejar," sesalnya.
"Saya sudah laporkan kepada polisi. Mudah-mudahan bisa ditemukan baik pelaku maupun motornya," tandasnya.
Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kumai Bripka Sudarsono mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi begitu mendapat laporan. Akan tetapi, aparat belum menemukan titik terang keberadaan pelaku.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/